Pertemuan Pihak Bank BPD Konut dan Pengurus Koperasi Desa Taipa

  • Agus Laloasa, A.md
  • May 09, 2025

suasana pagi yang cerah semakin menambah semangat bagi, Jumat, 09 Mei 2025.

pengurus Koperasi Desa Merah Putih Taipa Wiwindahi, Ahkam, SH (Ketua Kopdes Merah Putih), Kaisar, S.Pd, (Sekretaris Kopdes Marah Putih), didampingi oleh Biduan (Pendamping Lokal Desa), dan Agus Laloasa (Sekretaris Desa), berkunjung ke kantor Bank sultra Cabang Konawe Utara di Wanggudu, pengurus Kopdes di sambut baik Oleh Bapak Irwan selaku Kapala cabang Bank Sultra Konawe Utara. Adapun tujuan kedatangan pengurus koperasi Desa Merah Putih Taipa adalah untuk melakukan koordinasi serta mempertanyakan persyaratan untuk pembukaan buku rekening Koperasi Desa. 

Dalam kesempatan itu Irwan Selaku Kepala Cabang menjelaskan persyaratan-persyaratan yang perlu disiapkan oleh pengurus koperasi diantaranya SK Pengurus Koperasi yang dikeluarkan Oleh Dinas Koperasi, Akta Notaris serta KTP pengurus. 

Selain itu kata Irwan bahwa Bank Sultra Cabang Konawe Utara selaku mitra strategis pemerintah Daerah akan senantiasa mendukung program pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima serta memberikan kemudahan kepada masyarakat terkhusus pengurus koperasi yang ada di desa dalam melakukan pembukaan rekening di Kantor Bank Sultra cabang konawe utara.

Dalam suasana diskusi di ruangan, beliau berpesan bahwa dalam mengelola Koperasi Desa haruslah sesuai dengan aturan dan selalu mempedomani Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi terlebih Koperasi Desa nanti akan mengelola Dana Pemerintah yang terbilang cukup besar, kuncinya jikalau usaha itu bergerak di bidang simpan pinjam maka tidak ada negosiasi atau nepotisme dalam penyalurannya semua harus berdasar pada aturan dan persyaratan yang telah di tentukan baik dalam musyawarah maupun aturan organisasi itu sendiri, tambahnya.

Di tempat yang sama Kaisar, S.Pd selaku Sekretaris Koperasi Desa Merah Putih Taipa yang juga merupakan Mantan Ketua BUMDES Desa Taipa menjelaskan bahwa keberhasilan pengurus dalam berorganisasi yaitu adanya transparansi dan kerjasama sebagai pengurus, apalagi koperasi desa terbentuk atas dasar inisiatif masyarakat sebagai wadah dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di desa serta di harapkan mampu memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat sekitar. Oleh karenanya amanah yang telah di berikan harus senantiasa dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, Tutupnya...